Scroll untuk baca artikel
Bangka

Rp 10,5 Miliar Untuk Peremajaan Sawit di Bangka

×

Rp 10,5 Miliar Untuk Peremajaan Sawit di Bangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20221011 WA0020
Foto: Kepala Pangan Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka tahun 2022 menargetkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 350 hektar.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah mengatakan target tersebut berdasarkan usulan dari kelompok tani yang ada.

“Ini baru usulan, nanti jika distujui maka akan langsung dikerjakan,” ungkapnya, Selasa (11/10/2022).

Ia mengatakan program nasional ini akan mendapatkan kucuran dana dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 30 juta per hektar.

“Jika usulan kita diterima (350 hektar-red), dana yang diterima nanti kurang lebih 10,5 miliar. Nanti penggunaannya akan ada aturan lagi,” ungkapnya.

Syarli juga mengatakan program ini sedang dalam proses final mulai dari Kecamatan Bakam dan Bukit Layang. Sementara daeraha lainnya masih terkendala aturan baru.

“Beberapa daerah terkendala terkait surat keterangan berada di luar kawasan gambut yang sebetulnya tidak ada di wilayah kita, tapi tetap harus diusulkan dan surat keterangan ini harus dikeluarkan oleh KLHK pusat,” kata mantan ketua KNPI Bangka itu.

Meskipun begitu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar bisa sesuai target yang diusulkan seluas 350 hektar.

“Saat ini masih nyangkut di KLHK pusat, ini akan terus kita kejar, dan mudah-mudahan usulan kita bisa lolos verifikasi hingga akhir tahun,” ujarnya.

Dia menyebut, sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka yang mengusulkan program ini, seperti Bakam, Bukit Layang, Zed, Air Buluh hingga Riau Silip.

Sementara Bupati Bangka Mulkan mengatakan, pada tahun 2021 yang lalu, pihaknya sudah melakukan peremajaan sawit rakyat ini seluas 63,94 hektar dengan total anggaran sebesar Rp1,9 miliar.

“Dan di tahun 2022 ini sudah diusulkan seluas 350 hektar yang tersebar di beberapa desa, kecamatan yang ada di kabupaten bangka,” kata Bupati.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Bangka Tidak Rekrut CPNS

“Ini langkah antisipasi terutama bagi masyarakat yang usia sawitnya sudah 20 tahun keatas dan harus diremajakan. Jadi harus ditanam kembali karena produksinya sudah menurun sesuai dengan umur tanam sawit rakyat tersebut,” lanjut Mulkan. (red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas