
Contoh di Kabupaten Bangka aktivitas pertambangan Timah baik laut maupun daratan sangat banyak. Berbagai jenis teknologi pertambangan tidak pernah tidur menggali pasir timah.
Akan tetapi seiring maraknya aktivitas pertambangan timah jarang dan mungkin tidak pernah dipublikasi, berapa besaran nilai Royalti diterima daerah Kabupaten. Kalau memang royalti tersebut ada, lantas bagaimana peruntukkannya? Dan seperti apa bentuk pertanggung jawabannya?
Santer terdengar dari pemberitaan hanya Pajak Bumi Bangunan ( PBB ) dan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) sering dipublis. Lantas seperti apa keberadaan Nilai Royalti pertambangan timah menyumbang pendapatan daerah? Dimana keberadaannya ?Pihak terkait manakah punya kewenangan mengelola dana royalti itu?