INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Bareng itu memusnahkan 549 bungkus Sabu dengan total 340,728 gram, ganja 6 paket seberat 3,198 gram, ekstasi sebanyak 109 butir dan obat tanpa merek sebanyak 3.000 butir.
Selain itu terdapat juga 6 bilah senjata tajam, pakaian, tas, selang monitor, pipa, tangki dan egrek.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan, sementara untuk senjata tajam dipotong serta barang bukti lainnya berupa pakai dari perkara asusila dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Muhammad Husaini menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 49 perkara tindak pidana pada periode Juli 2024.
“Pemusnahan ini pertengahan tahun 2024, sebelumnya juga sudah kita laksanakan pada Desember 2023,” ujarnya kepada awak media.
Ia menuturkan perkara perlindungan anak dan asusila di Bangka Tengah tergolong tinggi dimana dilakukan adalah orang terdekat korban.
“Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengapresiasi kinerja Kejari Bateng yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.
“Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum ini merupakan komitmen bersama, bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan, karena tidak ada kebaikan di dalamnya,” tuturnya.
Ia juga merasa prihatin dengan kasus perkara perlindungan anak dan asusila yang cukup menonjol di wilayahnya.
“Ini kembali kepada diri kita masing-masing, tentunya kasus pencabulan ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mari bersama-sama memerangi kasus asusila,” tandasnya.