
Selain reklamasi darat, PT Timah juga melaksanakan reklamasi laut melalui berbagai kegiatan, di antaranya penenggelaman artificial reef, restocking cumi-cumi dan kepiting bakau, serta penanaman mangrove.
Berbagai kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan ekosistem laut sekaligus menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati di wilayah pesisir.
PT Timah juga turut mendukung berbagai kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat, termasuk kegiatan penghijauan melalui penanaman pohon.
Melalui berbagai upaya tersebut, reklamasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban pascatambang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan lingkungan sekaligus membuka peluang pemanfaatan lahan yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Sumber: PT Timah Tbk