
“Reklamasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” kata Anggi.
Menurutnya, penanaman pohon produktif menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan PT Timah dalam kegiatan reklamasi.
Tanaman yang ditanam diharapkan dapat mendukung pemulihan lahan sekaligus memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat.
“Dalam melaksanakan reklamasi, perusahaan terus mendorong agar lahan reklamasi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tentu pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada 2025, PT Timah telah melaksanakan reklamasi darat seluas 354,05 hektare di wilayah operasional perusahaan.
Program tersebut terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan pertambangan dan pengelolaan lingkungan.