
Lebih lanjut Efredi Effendy menyampaikan jangan sampai daerah hanya menjadi tempat eksploitasi saja.
.”Mudah – mudahan melalui lobby politik itu aspirasi pemerintah daerah Provinsi Babel soal pertambangan bisa terwujud. menurut penilaian kami baik dari pihak legislatif maupun eksekutif dan stek holder jangan sampai daerah hanya sebagai tempat eksploitasi saja,” ujarnya.
Dirinya ( Efredi Effendy – red ) menilai langkah Provinsi Babel mengajukan Judicial Review ke Mahkama Konstitusi sudah prosedural.
“upaya dilakukan Pemprov Babel memperjuangkan hal pertambangan dengan mengajukan gugatan Judicial Review terhadap UU tersebut sudah tepat. Tinggal didukung seluruh stek holder yang berkepentingan. Jika tata kelola pengawasan dan manajemen tidak tepat, bisa menimbulkan kerugian pemerintah daerah dan pusat,” tutupnya