
INTRIK.ID, BABEL – Pada tanggal 19 Januari 2022 pukul 00:00 WIB, Kementerian Perdagangan Muhammad Lutfi resmi mengumumkan bahwa harga minyak goreng turun serta mulai berlaku. Tentu hal ini menjadi kabar yang bahagia untuk masyarakat Indonesia karena minyak goreng adalah kebutuhan pokok sehari-hari yang harus dipenuhi.
Semula harga minyak goreng berada dikisaran Rp19.000 – Rp21.000 per liter, setelah disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Rp 14.000 per liter. Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri kemendag Oke Nurwan mengatakan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hanya berlaku sampai 31 Januari 2022. Kemudian pada tanggal 1 Febuari 2022, Kementerian Perdagangan memberlakukan kebijakan baru terkait harga minyak goreng yaitu Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan jenisnya HET minyak goreng yang berlaku adalah Minyak goreng curah Rp11.500 per liter, Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.