
“Kita juga sudah sampaikan ke sekdes Air Anyir, tidak boleh melakukan aktivitas apapun di hutan lindung,” tambah Bambang.
Baca juga: ‘Bantingan’ Messi Berujung Kartu Merah
Kedepan pihaknya akan memantau lagi lokasi tersebut bersama dengan tim yang sudah dibentuk agar tidak ada lagi aktivitas tambang.
“Kita sudah membentuk tim yang terdiri dari dinas kehutanan, polsek merawang, koramil dan perangkat desa setempat yang tugasnya memantau dan mengecek apabila kedepannya masih dilakukan kegiatan penambangan dilokasi tersebut konsekuensi bersama agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(mla)