Ratusan Satwa Berhasil Direhabilitasi dan Bebas Liarkan PPS Alobi

    INTRIK.ID, BABEL — Sejak berdiri pada tahun 2018, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi telah merehabilitasi ratusan satwa liar dari berbagai jenis. Saat ini, tercatat sekitar 112 satwa masih menjalani masa rehabilitasi.

    Sebagian besar merupakan titipan negara hasil penegakan hukum, seperti elang, buaya yang berkonflik dengan manusia, beruang madu, binturong, kukang, rusa sambar, kijang, tarsius, hingga kancil.

    PPS Alobi yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini merupakan lahan bekas tambang yang dikelola PT Timah Tbk menjadi kawasan terintegrasi mulai dari sektor pertanian, perikanan termasuk tempat rehabilitasi satwa.

    PT timah Tbk berperan aktif mendukung kegiatan rehabilitasi ini sebagai bentuk komitmen perushaaan dalam menjaga pelestarian lingkungan termasuk pelestarian satwa.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Untuk melindungi cinta puspa dan satwa nasional, berarti kita juga harus menjaga kelestariannya. PPS bukan kebun binatang, tapi tempat untuk memulihkan satwa agar bisa kembali ke alam dan menjadi bagian dari ekosistemnya,” kata Manager PPS Alobi, Endy R Yusuf.

    Dalam proses rehabilitasi, PPS Alobi dan PT Timah Tbk tidak hanya fokus pada pengobatan fisik, tetapi juga pemulihan insting liar satwa agar siap dilepasliarkan. Misalnya, untuk satwa jenis owa, mereka diberi buah yang masih terbungkus agar belajar mencari dan membuka sendiri makanannya seperti di alam.

    Selain itu, kegiatan rehabilitasi juga melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal, mulai dari penyediaan pakan hingga pemanfaatan tanaman pakan seperti kaliandra. Warga sekitar juga ikut berperan, misalnya para peternak sapi yang menyumbangkan hasil ternak untuk pakan buaya atau satwa karnivora lainnya.

    Satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, seperti menyebarkan biji tanaman, membantu penyerbukan alami, hingga mengontrol populasi hewan lain.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Melalui upaya pelestarian satwa, PT Timah Tbk dan PPS Alobi berupaya memastikan bahwa fungsi ekosistem ini tetap berjalan agar manusia juga dapat merasakan manfaat dari alam yang terjaga.

    “Ketika alam dijaga, maka alam pun akan menjaga manusia. Karena itu penting untuk mengembalikan satwa ke habitat aslinya,” tambah Endy.

    Meski begitu, upaya konservasi ini masih menghadapi tantangan besar, terutama deforestasi akibat aktivitas manusia, termasuk pertambangan ilegal. Aktivitas yang tidak terkendali telah mengakibatkan berkurangnya habitat satwa liar dan meningkatnya konflik antara manusia dan satwa, seperti buaya.

    “Dalam dua tahun terakhir, tercatat setiap bulan terjadi satu kasus konflik buaya dengan manusia di wilayah pesisir Bangka Belitung,” katanya.

    Sebagai perusahaan tambang negara yang mengelola sumber daya alam timah, PT Timah Tbk menyadari tanggung jawab besarnya terhadap lingkungan. Melalui berbagai program, perusahaan menjalankan praktik green mining dan reklamasi lahan pascatambang untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan.

    Langkah ini termasuk melepasliarkan satwa hasil rehabilitasi di kawasan reklamasi yang telah ditanami kembali, menciptakan ekosistem baru yang produktif dan berfungsi sebagai habitat satwa liar.(*)

    Sumber: PT Timah

    Mungkin Suka Ini juga:
    Permudah Akses Nelayan, Muara Air Kantung Dikeruk

    Permudah Akses Nelayan, Muara Air Kantung Dikeruk

    Warga Merawang Terbantu dengan Hadirnya Mobil Sehat

    Warga Merawang Terbantu dengan Hadirnya Mobil Sehat

    Idap Kanker Tulang, PT Timah Beri Bantuan ke Hasan

    Idap Kanker Tulang, PT Timah Beri Bantuan ke Hasan

    PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat

    PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat

    Lewat PPM, PT Timah Tbk Sentuh Aspek Pendidikan hingga Lingkungan

    Lewat PPM, PT Timah Tbk Sentuh Aspek Pendidikan hingga Lingkungan

    Ini Langkah PT Timah Bantu Nelayan di Wilayah Operasionalnya

    Ini Langkah PT Timah Bantu Nelayan di Wilayah Operasionalnya