Ratusan Karyawan PT MHL dan CV MAL di PHK, DPMTK Bangka Tengah: Kami Belum Menerima Surat Pemberitahuannya

    Foto: ilustrasi PHK. (Net)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 665 Karyawan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jumat (17/5/2024).

    Hal itu dikarenakan, perusahaan milik Thamron tersebut dibekukan rekeningnya oleh tim Kejagung RI atas penyitaan aset buntut dari TPPU komiditas timah di Bangka Belitung.

    Salah satu pegawai bernama Iwan mengaku tak tahu lagi nasib dirinya dan ratusan karyawan lainnya yang memang mengadu nasib di perusahaan sawit tersebut. Bahkan, ada beberapa teman juga di smelter-smelter timah AON yang juga berdampak keras.

    “Ada yang masih ngobatin ibunya operasi, ada yang harus bayar motor, bayar rumah, bayar cicilan lain. Terus ada yang memang baru kerja bang. Bayangin gelombang PHKnya, ” ucap Iwan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Iwan juga tak tahu harus bagaimana karena tak ada langkah konkrit yang dilakukan kejagung dan pemerintah terkait pemutusan hubungan kerja dampak dari penyitaan aset AON dan perusahaannya.

    “Bayangin akan berapa tinggi nanti angka kriminal, angka perceraian dan kalau masyarakat lakukan demo siapa yang mau bertanggungjawab. Kita selama ini cari makan halal. Kerja halal. Gak maling bang. Tapi kenapa seperti ini, ” tegasnya.

    Iwan juga masih bingung harus cari kerja dimana lantaran dirinya yang hanya tamat SMP dan tidak memiliki ijasah sederhana.

    “Sekarang saya tanya, orang-orang kayak saya harus kerja apa yang cuma tama SMP. Dan sekarang saya di PHK setelah kerja bertahun-tahun. Padahal ini adalah satu-satunya cara saya bertahan hidup,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, Wiwik Susanti mengungkapkan baru menerima surat pemberitahuan Rencana PHK dan belum ada surat resmi yang diterima.

    “Sampai dengan saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan PHK, sedang kami koordinasikan dengan PT. MHL untuk hal tersebut,” ungkap Wiwik, Kamis (17/5/2024).

    “Yang baru kami terima adalah surat pemberitahuan mengenai rencana PHK tertanggal 3 Mei 2024, sedangkan untuk jumlah karyawan yang di PHK,dan kami masih menunggu konfirmasi dari PT. MHL untuk kepastian jumlah karyawan yang di-PHK, ”lanjutnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Gas 3 Kg Langka, Tina dan Putri Terpaksa Harus Pinjam ke Tetangga

    Gas 3 Kg Langka, Tina dan Putri Terpaksa Harus Pinjam ke Tetangga

    Warga Kurau Terima Ratusan Sertifikat Gratis dan Puluhan Rumah Swadaya

    Warga Kurau Terima Ratusan Sertifikat Gratis dan Puluhan Rumah Swadaya

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Pemindahan Meteran Listrik Tak Kunjung Selesai, Kepala PLN Koba Minta Maaf

    Pemindahan Meteran Listrik Tak Kunjung Selesai, Kepala PLN Koba Minta Maaf

    Kades Kecam PLN ULP Koba, Pergeseran KWh Meter Warganya Tak Kunjung Selesai

    Kades Kecam PLN ULP Koba, Pergeseran KWh Meter Warganya Tak Kunjung Selesai

    Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bangka Tengah Naik, Wiwik: Lihat Sisi Positifnya

    Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bangka Tengah Naik, Wiwik: Lihat Sisi Positifnya

      Ikuti kami di Facebook