
“Kalau produk kita gak ada unggulan maka akan kalah dengan produk luar. Makannya sertifikat halal adalah salah satu yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas produk, ” ujarnya.
“Apalagi oktober 2026 semua produk harus ada sertifikat halal. Makannya kalau ada sosialiasi sertifikasi halal pelaku UMKM wajib hadir,” lanjutnya.
Ia berharap semua pelaku UMKM selalu bisa berinovasi untuk produk maupun pelayanannya.
Ditempat yang sama Irwandi menjelaskan ada 25 ribu UMKM di Bangka Tengah namun kebanyakan masih belum memiliki sertifikat halal.