
Samsuri menyebutkan, dari keterangan nelayan setempat TI Rajuk beroperasi malam hari.
“Kami sudah pasang spanduk himbauan di pulau kianak bersama Polsek Riau Silip, agar TI jangan beroperasi. Dari keterangan nelayan setempat ada 5 ponton mereka bekerja malam hari. Kita juga sudah turun kelokasi bersama Polsek Riau Silip sebanyak 4 kali,” pungkasnya.
Lebih lanjut Samsuri juga mengatakan, kalau Bupati Bangka pernah meminta Gubernur Babel agar Pulau Kianak bebas dari aktifitas tambang.