Pulau Kianak Dihajar TI Rajuk Malam Hari, Ada Oknum Pakai Atribut PP minta izin !!

    “Bupati Bangka pernah melayangkan surat kepada Gubernur Babel, agar pulau kianak bebas dari Tambang Inkonvesional rajuk ( TI ) dan perambahan hutan mangrove atas dasar permintaan masyarakat Desa Berbura dengan nomor surat : 330.1/2009/III/ Satpol PP,” jelasnya.

    Terpisah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bangka Sarmili dihubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon mengaku tidak pernah mengintruksikan anggota untuk minta izin TI dimaksud.

    “Kami PP Bangka tidak pernah menyuruh anggota untuk terlibat aktivitas Tambang Ilegal, baik di aliran Sungai maupun di pulau – pulau kecil. Kami tetap dukung masyarakat dengan hal positif dan tidak ilegal. Nanti kita akan berkordinasi ke Sekretaris Desa Berbura terkait informasi tersebut,” tutupnya.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook