INTRIK.ID, BANGKA — PT Timah berjanji tidak akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk ponton di lokasi laut Matras hingga Bedukang.
Kepala UPLB Belinyu, Ryan mengatakan pihaknya sudah komitmen untuk tidak memberikan izin kepada siapapun untuk melakukan pertambangan laut tersebut kecuali KIP.
“Kami akan komitmen, memang sudah banyak yang datang dan menawarkan untuk membuka ponton di laut tersebut,” ungkapnya, Selasa (24/8/2021).
Pihaknya juga akan tetap menjaga alur keluar masuk nelayan untuk melaut meskipun berada dalam wilayah tambangnya.
“Semua alaur keluar masuk nelayan tidak akan diganggu. Kami juga akan membuat tambatan perahu melalui program CSR,” tambah Ryan.
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai mengoperasikan lima unit KIP di perairan laut Deniang, Tuing dan Air Hantu.
“Rencananya ada 10 KIP, kemarin sudah masuk 5, hari ini 3 dan besoknya rencananya menyusul 2 KIP lagi,” pungkasnya.(red)