
“Penghargaan-penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Katadata dalam mendukung implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan di Indonesia,” kata Metta dikutip dari katadata.com.
Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dan individu di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Sementara itu, Direktur Katadata Insight Center, Adek Media Roza mengatakan, Katadata menilai aspek ESG (Environmental, Social, dan Governance), yang meliputi sub-aspek pelaporan biaya lingkungan hidup, material ramah lingkungan, energi, keanekaragaman hayati, emisi, limbah dan efluen.
[irp]
Selanjutnya aspek lain yang dinilai, yaitu pengaduan lingkungan, air, pembiayaan (khusus sektor finance), ketenagakerjaan dan masyarakat, tata kelola berupa sertifikasi dan keberagaman dewan direksi.