INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Warga pertanyakan adanya pertemuan PT Timah dengan warga di Hotel Windari, Koba untuk membahas rencana pengoperasian Ponton Isap Produksi di laut Desa Beriga, Bangka Tengah.
Tokoh pemuda Desa Batu Beriga, Jorgi mengatakan pihaknya tidak pernah mengetahui adanya diskusi tersebut. Padahal ia mengaku selalu mengawal dari pertama kali rencana pertambangan itu muncul.
“Dalam dokumen PT Timah terdapat poin bahwa mereka dan masyarakat Desa Beriga sudah berdiskusi, tapi kami dari pihak yang selama ini mengawal serta pemerintah Desa Batu Beriga sampai saat ini tidak tahu akan adanya pertemua di Hotel Widari tanggal 6 Maret 2024 kemaren,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menduga dokumen yang digunakan oleh PT Timah agar bisa menambang didaeranya itu palsu.
“(Di dalam dokumen) yang tandatangan sudah meninggal, ada juga orang luar Desa Beriga yang tanda tangan. Kan gak masuk akal. Saya bisa membuktikan semua omongan saya dan sudah kami buktikan waktu kami di kementerian,” ungkap Jorgi.
Ia mengatakan konflik dibawah sedang panas akibat adanya rencana tambang tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Bahkan dalam hal ini masyarakat merasa tidak melakukan diskusi ataupun sosialisasi.
“Kami memang menolak tegas adanya PIP di daerah kami. Kenapa mereka seakan tergesa-gesa padahal konflik dibawah sedang panas,” tegasnya.
“Siapa yang mereka anggap tokoh masyarakat, sedangkan kades, BPD dan tokoh nelayan saja tidak pernah merasa dilibatkan dalam rapat mereka. Ini namanya mal administrasi,” lanjut Jorgi.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Bangka Tengah untuk meminta surat pencegahan aksi penambangan.
“Kami minta surat pencegahan aksi penambangan ke dewan, katanya akan segera dibuat sesuai hasil sidang. Katanya akan dibawa ke sidang pimpinan dan fraksi. Kades juga akan membuat surat penangguhan penambangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kami juga tegaskan jika kami tidak pernah tanda tangan dan ikut rapat tersebut sebagai masyarakat desa Beriga. Kami juga akan ajak masyarakat untuk berkumpul dipantai tanggal 20 serta besok kami akan pergi ke dewan provinsi untuk kejelasan ini,” tutupnya.
PT Timah sendiri sudah meminta Polda Babel untuk melakukan pengamanan pengoperasian PIP pada 20 Maret 2024 mendatang dan tertuang dan surat PT Timah nomor: 0728/Tbk/UM-0030-/24-S14.5.
Sementara itu, Alfiansyah selaku Kepala bidpam PT Timah membenarkan akan surat tersebut. Namun dirinya tidak mau diwawancara karena bukan jam kerja.
“Oh iya, surat itu. Benar, tapi surat pusat. Besoklah ya jam kerja. Kalau malam gini saya kira urgent dan saya belum tau pasti. Nanti besok saja kita wawancara,” jelasnya singkat.