PP Nomor 19 Tahun 2025 Diterapkan, Mie Go: Dana Bagi Hasil Akan Meningkat

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah pusat akan menerapkan Peraturan Pusat (PP) Nomor 19 tahun 2025 yang mengatur tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian ESDM.

    Peraturan ini juga mengatur penyesuaian jenis dan tarif PNBP di sektor mineral dan batu bara (minerba).

    Sosialisasi terkait implementasi PP tersebut dilakukan oleh Kementrian Keuangan direktorat DTU secara zoom dengan pemerintah daerah termasuk kota Pangkalpinang.

    Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan dengan diberlakukannya PP nomor 19 tahun 2025 ini akan memberikan pengaruh ke daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Semoga baik bagi kapasitas fiskal daerah khususnya bagi kota Pangkalpinang,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan WA, Selasa (8/7/2025).

    Ia mengatakan dengan adanya aturan ini makan pendapatan dana bagi hasil dari sektor SDA akan meningkat.

    “Tentunya pendapatan kita dari dana bagi hasil SDA meningkat sehingga dapat dipergunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Mie Go.

     

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Wings Air Buka Rute Batam-Pangkalpinang Jelang Festival Pasir Padi, Akses Wisatawan Kian Mudah

    Wings Air Buka Rute Batam-Pangkalpinang Jelang Festival Pasir Padi, Akses Wisatawan Kian Mudah

    HLUN ke-30 di Pangkalpinang, LANTIP Babel Santuni Lansia dan Ajak Tetap Aktif Berkarya

    HLUN ke-30 di Pangkalpinang, LANTIP Babel Santuni Lansia dan Ajak Tetap Aktif Berkarya

    Bukan Sekadar Donor, 100 Warga Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Setelah 10 Kali Menyelamatkan Nyawa

    Bukan Sekadar Donor, 100 Warga Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Setelah 10 Kali Menyelamatkan Nyawa

    72 Siswa SD Negeri 23 Pangkalpinang Lulus, Wawako Dessy Ajak Berani Bermimpi Setinggi Mungkin

    72 Siswa SD Negeri 23 Pangkalpinang Lulus, Wawako Dessy Ajak Berani Bermimpi Setinggi Mungkin

    Ribuan Keluarga di Pangkalpinang Mulai Terima Beras Cadangan Pangan, Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Ribuan Keluarga di Pangkalpinang Mulai Terima Beras Cadangan Pangan, Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB

    Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB