PP Nomor 19 Tahun 2025 Diterapkan, Mie Go: Dana Bagi Hasil Akan Meningkat

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah pusat akan menerapkan Peraturan Pusat (PP) Nomor 19 tahun 2025 yang mengatur tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian ESDM.

    Peraturan ini juga mengatur penyesuaian jenis dan tarif PNBP di sektor mineral dan batu bara (minerba).

    Sosialisasi terkait implementasi PP tersebut dilakukan oleh Kementrian Keuangan direktorat DTU secara zoom dengan pemerintah daerah termasuk kota Pangkalpinang.

    Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan dengan diberlakukannya PP nomor 19 tahun 2025 ini akan memberikan pengaruh ke daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Semoga baik bagi kapasitas fiskal daerah khususnya bagi kota Pangkalpinang,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan WA, Selasa (8/7/2025).

    Ia mengatakan dengan adanya aturan ini makan pendapatan dana bagi hasil dari sektor SDA akan meningkat.

    “Tentunya pendapatan kita dari dana bagi hasil SDA meningkat sehingga dapat dipergunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Mie Go.

     

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

    Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

    Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

    Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

    Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

    Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

    HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

    HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

    Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

    Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

    Pemkot Pangkalpinang Serahkan Proposal Pembangunan Sekolah Rakyat ke Jakarta

    Pemkot Pangkalpinang Serahkan Proposal Pembangunan Sekolah Rakyat ke Jakarta

      Ikuti kami di Facebook