PP Nomor 19 Tahun 2025 Diterapkan, Mie Go: Dana Bagi Hasil Akan Meningkat

    Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan dengan diberlakukannya PP nomor 19 tahun 2025 ini akan memberikan pengaruh ke daerah.

    “Semoga baik bagi kapasitas fiskal daerah khususnya bagi kota Pangkalpinang,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan WA, Selasa (8/7/2025).

    Ia mengatakan dengan adanya aturan ini makan pendapatan dana bagi hasil dari sektor SDA akan meningkat.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook