
BANGKA INTRIK.ID – Unit Intelkam Polsek Pemali berhasil amankan tersangka, pencurian Tandan Buah Sawit ( TBS ) berikut barang bukti.
Para tersangka diamankan berdasarkan laporan Polisi : LP/B-16/1/2021/BABEL/RES BANGKA/ SEK PEMALI, Sabtu 16 Januari 2021 oleh PT. GML salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, melalui Kabagops Kompol.Teguh Setiawan saat Konferensi Pers, Rabu ( 20/1/2021) siang bertempat di Polsek Pemali mengatakan tersangka berjumlah 7 orang.