INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kepolisian Sektor Lubuk Besar bersama Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Besar, tertibkan sejumlah tambang timah ilegal jenis tungau yang beraktivitas dekat jembatan ujung Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana, dan Camat Lubuk Besar Armansah, Rabu (10/5/23).
Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana, mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya tambang timah tungau beroperasi di pinggir jalan.
“Kami hari ini memberikan himbauan kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas disini, selain ini kawasan DAS, tapi juga aktivitas mereka sudah mendekati fasilitas umum jembatan dan jalan raya, kalau dibiarkan akan semakin melebar,” ujarnya, Rabu (10/5/2023)
Lanjut IPDA Yusuf, selain menghimbau agar menghentikan aktivitasnya, para penambang juga diperintahkan untuk mengangkat peralatan tambangnya.
“Kita perintahkan hari ini lokasinya harus kosong, dan tidak ada lagi aktivitas penambangan disini, kalau masih membandel akan ditindak dengan tegas,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Camat Lubuk Besar Armansah, menambahkan, sebelum ditertibkan, pihaknya sudah beberapa kali menghimbau para penambang, namun tidak diindahkan.
“Sebelum ditertibkan, sudah sering kami himbau agar tidak menambang dilokasi ini, tapi himbauan kami tidak di gubris oleh mereka sehingga harus di tertibkan, penertiban ini bukan maksud menghalangi mereka mencari rezeki, tapi kegiatan mereka ini sudah mendekati jalan raya dan jembatan, kalau dibiarkan bisa merusak fasilitas umum,” pungkasnya.