Polri Larang Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam

Foto: Anggota PM saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam.(ist)

JAKARTA, INTRIK.ID — Buntut dari kasus anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Bripka CS yang menewaskan tiga orang di salah satu cafe di Cengkareng, Propam Polri akan melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan malam dan meminum minuman keras (miras).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat-tempat tersebut.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” ungkapnya, Jumat (26/2/2021).

Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan dan akan langsung memeriksa ke lapangan.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Mekanismenya melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

Sebelumnya, pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu disampaikan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang minum minuman keras serta menyalahgunakan narkoba.

“Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Sambo.(*)

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

Komisi VI Dukung Koperasi Sebagai Mitra Usaha Penambangan

Komisi VI Dukung Koperasi Sebagai Mitra Usaha Penambangan

Dihadapan Komisi VI DPR RI, Dirut PT Timah Tbk: Timah untuk Rakyat

Dihadapan Komisi VI DPR RI, Dirut PT Timah Tbk: Timah untuk Rakyat

PT Timah Kerjasama dengan Jamdatun Kejagung RI

PT Timah Kerjasama dengan Jamdatun Kejagung RI

Komisi XII DPR RI Percepat Penyusunan HPM Timah

Komisi XII DPR RI Percepat Penyusunan HPM Timah

GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi

GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi

    Ikuti kami di Facebook