Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polres Bateng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

18669
×

Polres Bateng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20230802 WA0011 2
Foto: Pelaku saat diamankan. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Polres Bangka Tengah kembali mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket kecil seberat 4,61 gram pada Rabu dini hari (2/82023) di Koba.

Pengungkapan itu diungkap oleh Satuan Restik Polres Bangka Tengah dimana pelaku ditangkap saat sedang asik nongkrong dipinggir sungai Jl. Laut Kec. Koba.

Iptu Windaris, SH selaku Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH membenarkan perihal ungkap kasus tersebut

“Ya ada satu ungkap kasus dimana pelaku kami amankan saat nongkrong dipinggir sungai Jalan Laut Koba dimana pada sebelumnya memang kami sudah memperoleh informasi tentang pelaku ini, ” ucapnya.

Pelaku a.n Aldo, 19 tahun, alamat Jl. Laut Koba diamankan karena memiliki 12 paket kecil atau 4,61 gram narkoba jenis sabu – sabu.

Ungkap kasus sendiri diungkap oleh Iptu Windaris yang sebelumnya ada informasi terkait aktifitas pelaku yang diketahui berprofesi sebagai bandar narkoba ini, lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Restik Polres Bangka Tengah.

“Pelaku diamankan saat nongkrong dipinggir sungai Jl. Laut Koba lalu tim Restik melakukan upaya penggeledahan dimana dari penggeledahan ini ditemukan barang bukti berupa paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok Camel warna biru,” terang Iptu Windaris.

Untuk tindakan lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bangka Tengah dan barang bukti yang diamankan berupa, 12 paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening, 1 buah Plastik Strip Bening kosong, 1 buah Kotak rokok Camel warna Ungu.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara,” tutup Iptu Windaris.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas