INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah meminta BPOM dan pihak terkait untuk memberikan label Keratom sebagai minuman memabukan.
Pasalnya seorang warga di Berita meninggal dunia setelah ditikam oleh orang mabuk setelah menenggak Keratom.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu. Imam mengungkapkan, dengan adanya kasus penikaman di Beriga ini membuat keratom menjadi minuman yang bisa memabukkan dan berbahaya jika dikonsumsi berlebihan seperti alkohol.
“Keratom sudah menyebabkan kematian dan sudah masuk kategori minuman berbahaya, ” ungkapnya, Kamis (31/7/2025) di Koba.
“Memang keratom sebenarnya dari tumbuhan, tapi sudah menyebabkan kematian. Jadi kita akan koordinasi dengan BPOM dan juga pihak lainnya untuk keratom ini, ” jelasnya.
Kasat reskrim juga menghimbau agar seluruh masyarakat menjaga suasana kamtibmas dengan baik serta menjauhi hal-hal yang bisa merugikan kita semua.
“Jaga selalu kamtibmas, jauhi narkoba ataupun hal terlarang dan berbahaya serta mari bersama-sama laporkan jika ada tindakan kejahatan, ” tutupnya.




