Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria bernama Rengki alias Reng diamankan di kawasan hutan Jalan Trans 1, RT 012, Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Rabu (22/7/2026).

    Penangkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/32/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA KEP. BABEL. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan tersangka di lokasi.

    Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Dedi Sudrajat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut kemudian dikembangkan melalui interogasi terhadap tersangka.

    “Dari hasil interogasi, petugas melakukan penggeledahan di bawah tumpukan dedaunan kering. Ditemukan 27 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Seluruhnya diakui milik tersangka,” ujar Dedi.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook