INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 13 pelaku penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bangka selama gelaran Operasi Antik 2023.
Bahkan terdapat satu orang perempuan dan tiga orang pelaku merupakan Target Operasi.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Capt. yordansyah mengatakan Operasi Antik itu dimulai sejak 22 Februari hingga Maret 2023 dengan 9 Laporan Polisi (LP).
“Dari 9 LP, 3 diantaranya merupakan TO dan 6 lainnya non TO dengan total tersangka 12 laki-laki dan 1 perempuan,” ungkapnya, Selasa (7/3/2023).
Sementara Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi mengatakan dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yakni Narkoba jenis Sabu seberat 150,63 gram, ganja 10,3 gram dan Ekstasi sebanyak 9,5 butir atau 3,79 gram.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat bisa melaporkan ke kepolisian terdekat jika mengetahui terkait adanya penggunaan dan keberadaan Narkotika sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kita ajak seluruh masyarakat jika mengetahui dan melihat adanya barang haram narkoba agar melaporkan ke Polres Bangka atau Polsek terdekat. Jadi kita kan langsung menindaklanjutinha dengan cepat,” ucapnya. (Red)