BANGKA. INTRIK.ID Salah satu lembaga penegak hukum kembali menyampaikan, akumulasi ungkap kasus sepanjang tahun 2020. Kali ini wilayah hukum Polres Bangka melalui Konferensi Pers ungkap kasus, Kamis ( 31/12/2020) pagi bertempat diruang aula Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan, S.I.K mengatakan akumulasi kasus meliputi tindak pidana umum, lakalantas, korupsi, narkoba.

“Perbandingan kasus tahun 2019 sampai tahun 2020 tindak pidana umum tertinggi curat dengan jumlah tindak pidana 100. Sedangkan lakalantas meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 jumlah Meninggal Dunia ( MD ) 59 ,tahun 2020 MD 25,” ungkapnya.
Untuk kasus korupsi tahun 2020 Polres Bangka menangani 6 perkara korupsi.
“Perkara korupsi berdasarkan laporan ada 6 kasus, sudah proses penyelidikkan semua sudah mengembalikan hasil tindak pidananya kepada kas daerah. dalam hal ini Polres Bangka sudah berkordinasi ke pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP ),” Kata Widi Haryawan.
Sejumlah kasus tindak pidana narkoba juga berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka.
“Sepanjang tahun 2020 ini, perkara tindak pidana narkoba Polres Bangka berhasil ungkap 50 tindak pidana dengan jumlah pelaku 41 orang,” tutupnya.( intrik.id )




