BANGKA.INTRIK.ID – Seperti tidak ada habisnya perkara narkoba untuk diungkap. Selama bulan Maret saja Satuan Reserse ( Satres ) Norkoba Polres Bangka, berhasil mengamankan belasan orang tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu beserta barang bukti.
Peristiwa itu terungkap saat Konferensi Pers ungkap kasus Operasi Antik Polres Bangka, Selasa ( 16/3/2021) pagi bertempat diruang aula Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan menyampaikan selama bulan Maret 2021 belasan orang tersangka pengedar berhasil diamankan.
“Dalam operasi antik selama bulan Maret 2021 Satres Narkoba Polres Bangka berhasil amankan 15 orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dengan laporan polisi sebanyak 10 LP,” ungkapnya.
Tidak hanya tersangka, sejumlah barang bukti narkotika beserta kendaraan roda dua ikut diamankan.
“Dari 15 orang tersangka 5 diantara residivis kasus narkoba. Total barang bukti yang diamankan 4.17 gram keristal putih diduga narkotika jenis sabu. Kemudian sejumlah kendaraan roda dua sebagai sarana tersangka dalam melakukan operasinya. Untuk barang bukti keristal putih sudah kita bawa ke laboratorium untuk uji sample,” tambahnya.
Menyangkut hal itu, Widi Haryawan menyebutkan hasil pengakuan para tersangka barang dimaksud berasal dari lapas narkotika.
“Hasil pemeriksaan sementara, menurut keterangan para pelaku barang tersebut banyak berasal dari lapas narkotoka. kita juga sudah berkordinasi dengan direktorat narkoba Polda Babel untuk mengatasi hasil pemeriksaan dimaksud,”tutupnya.