SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pemilik Agen Premium Minyak Solar (APMS) pelabuhan Jelitik masih mangkir dari panggilan Polda Bangka Belitung terkait adanya penyelewengan BBM beberapa waktu lalu.
Kasubdit Gakkum Polda Babel, Toni Sarjaka seizin wadir polair Babel mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan senin (14/6/2021) lalu tapi tidak hadir.
Untuk itu, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan yang kedua pada kamis (17/6/2021) untuk dimintai keterangan.
“Panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, dan panggilan yang kedua akan dilakukan pada kamis besok,” ungkapnya, Rabu (16/6/2021).
Ia juga menegaskan akan melakukan pemanggilan paksa jika pemilik APMS Jelitik Sungailiat tersebut tetap tidak menggubris panggilan kedua.
“Kalau memang kamis besok tidak hadir juga, maka kami akan lakukan penjemputan secara paksa dengan mengeluarkan surat perintah bawa,” tegas Toni.
Sebelumnya Polda Babel sendiri sudah mengamankan dua orang pelaku yakni SA (19) dan ACK (29) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SA sendiri merupakan pembeli sementara ACK petugas nozel dimana keduanya melakukan penyelewengan BBM subsidi yang diperuntukkan untuk nelayan.(red)