
Dilanjutkannya, setelah lokasi pelelangan ikan sudah siap beroperasi dalam hal kebersihan maupun infrastruktur, peran pemerintah selanjutnya menentukan pengelola yang akan bertanggung jawab, sekaligus menjadi pengawas. Kata Pj Gubernur Ridwan rencananya pihaknya sedang mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang bertugas mengelola TPI.
“Kita sedang mengusulkan dibentuknya UPTD untuk pengelolaan TPI, nanti bisa dilakukan kerja sama dengan swasta seperti parkir, pabrik es, gudang, pokoknya yang swasta berminat kerja sama silakan,”. (*/red)