Pingin Nikah Sama Anggota Polri, Ini Tahapannya !

    “Sidang BP4R wajib dilaksanakan,  mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” tambahnya.

    Begitu juga Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey menyampaikan, setiap Anggota Polri atau Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

    “Sidang BP4R perlu dilaksanakan mengi gat tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” tutupnya.

    Sumber : Polres Bangka

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook