
BANGKA. INTRIK.ID – Pernikahan merupakan sesuatu hal yang didambakan setiap orang. Tak jarang untuk mengabadikan moment tersebut merogoh kocek banyak dan tahapan prosesi dilakukan.
Bagaimana jika menikah dengan anggota Polri? Ternyata ada tahapan harus dilalui pasangan nikah, yakni sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk( BP4R)
Seperti dilakukan 7 pasang calon pengantin dengan anggota Polres Bangka jalani sidang BP4R di Aula Polres Bangka Selasa, (02/03/2021) siang.
Sidang BP4R dipimpin langsung Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S.IK didampingi oleh Kabag Sumda, Kasat Resnarkoba, Kabag Ren , Kasi Propam dan Perwakilan pengurus Bhayangkari Cab. Bangka.