Scroll untuk baca artikel
Politik

Petugas PPS Bangka Dilarang Bermedsos

×

Petugas PPS Bangka Dilarang Bermedsos

Sebarkan artikel ini
Foto: Para petugas PPS Kabupaten Bangka saat diambil sumpah. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bangka diminta untuk lebih membatasi diri. Hal itu ditekankan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka M Hasan usai melantik 243 PPS di Hotel ST12 Sungailiat, Selasa (24/1/2023).

Ia mengatakan pembatasan itu untuk menjaga integritas serta netralitas saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang sebab akan ada konflik dalam pelaksanaannya nanti.

“Pemilu adalah arena konflik yang dianggap legal untuk mencapai kekuasaan. Untuk itu, kami meminta seluruh panitia mampu menjaga nilai-nilai integritas dan netralitas,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta agar penyelenggara Pemilu tidak masuk dalam arena dan tidak menjadi pemicu konflik tersebut. Hasan juga meminta para petugas PPS untuk membatasi dalam ber medsos.

“Kita tidak melarang tapi kita sarankan jika ber medsos harus menghindari yang berbau politik, selain itu untuk bertemu atau kumpul dengan orang-orang politik juga harus dihindari,” tegasnya.

Hasan memastikan bagi para petugas PPS yang melanggar ketentuan akan diberhentikan dan diganti oleh anggota yang ada dibawahnya saat melamar.

“Jika terbukti dengan adanya dua alat bukti yang valid, maka kita akan beri sanksi. Kita bahkan bisa menggantikan dengan pendaftar yang dibawahnya,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengatakan akan membekali petugas PPS dengan materi-materi soal kepemiluan, termasuk di dalamnya penegasan untuk tidak memihak kepada calon manapun.

“Artinya, petugas PPS ini harus fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Hasan. (Red)

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas