
Husaini juga mengatakan, selain rumah RJ, Kejari juga memberikan program jaga desa dengan memberikan pendampingan kepada desa.
“Kami bekerja sama dengan seluruh Kepala desa dan lurah serta apdesi dalam pendampingan hukum untuk pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
“Intinya Rumah RJ, Pendampingan Hukum adalah bentuk pengawalan pelaksanaan pembangunan desa agar dana desa tepat penggunaannya,” tutupnya.
Sementara itu, Dodoy selalu Ketua LBH Milenial Bangka Tengah sangat mendukung program RJ.