
“Kalau ada rumah RJ pasti membuat masyarakat untuk tidak selalu terjerat dengan penahanan karena ada namanya Tindak Pidana Ringan yang bisa di musyawarahkan,” ucapnya.
Pihaknya juga sangat mendukung sekali program Kejari yang pastinya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Saya selaku ketua LBH milenial mendukung program kejari bangka tengah dan kami dari siap menjadi agen RJ dalam pendampingan hukum untuk masyarakat bangka tengah tengah,” tutupnya.