
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Tahun 2024 dengan KPU Kota Pangkalpinang dan dengan Bawaslu Kota Pangkalpinang di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan bahwa perjanjian ini berkat adanya sinergis yang baik dengan DPRD Kota Pangkalpinang.
“Hal ini berkat kolaborasi kita bersama antara Pemkot dan lembaga DPRD Kota pangkalpinang. Alangkah indahnya kita bermunajat sama Allah SWT untuk kita bersama-sama dalam membangun Kota Pangkalpinang,” ungkap Molen, sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang.
Sementara Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza sebut NPHD untuk Pemilukada ini sejarah bagi Wali Kota Pangkalpinang dipenghujung jabatan periode pertama dan menyambut periode berikutnya.