Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    Foto: Pertambangan timah. (Ist)

    “Perpres 79/2026 memberikan kerangka kerja yang jelas. Perusahaan memandang pentingnya penataan struktur biaya produksi riil yang berimbang dengan perhatian terhadap aspek kualitas, sehingga hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara PT Timah dan PJP dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” ujar Handy.

    Asal-Usul Material Jadi Kunci di Belitung

    Selain persoalan biaya produksi, Perpres 79/2026 juga menekankan pentingnya traceability atau kejelasan asal-usul material hasil penambangan.

    Ketentuan tersebut menjadi perhatian khusus untuk aktivitas pertambangan di wilayah Belitung. PT Timah menilai adanya mekanisme verifikasi asal-usul material dapat memberikan kepastian bahwa material yang ditambang bersumber dari wilayah IUP PT Timah.

    Direktur Produksi dan Komersial PT Timah, Ilhamsyah Mahendra, mengatakan kejelasan asal-usul material menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib.

    “Dengan adanya Perpres ini, proses penambangan di wilayah Belitung mendapatkan landasan yang jelas melalui verifikasi asal-usul material yang bersumber dari IUP PT Timah. Hal ini memastikan bahwa aktivitas penambangan dapat terus berjalan secara tertib dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Belitung,” jelas Ilham.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook