Scroll untuk baca artikel
Opini

Perjalanan Panjang Menuju Kedaulatan Pangan

1141
×

Perjalanan Panjang Menuju Kedaulatan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221223 WA0016
Foto: Nurul Aryani. (Ist)

Oleh : Nurul Aryani (Tenaga Pendidik dan Aktivis Dakwah)

“Petani miskin bukan disebabkan oleh hama, tetapi oleh tata niaga yang tidak adil” inilah petikan dari Pidi Baiq seorang penulis Indonesia. Petikan ini relevan dengan kondisi dunia pertanian tahun ini, dimana Indonesia lagi-lagi memutuskan untuk impor beras.

Perum Bulog mendapat penugasan dari Badan Pangan Nasional untuk impor beras sebanyak 2 juta ton. Keputusan impor ini diambil untuk memenuhi kebutuhan cadangan beras pemerintah (CBP) hingga akhir tahun 2023. Pemerintah juga menambah impor sebanyak 1 juta ton dari India. Kementerian Perdagangan bahkan sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan India. Sehingga ketika CBP menipis beras bisa langsung dipesan dan dikirim. Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa ini sebagai bentuk antisipasi atas dampak el nino. (Kontan.co.id 15/06/2023).

Dengan demikian total rencana impor beras tahun ini mencapai 3 juta ton. Dan sudah terealisasi sebanyak 415 ribu ton.

Impor Merugikan Petani

Impor beras saat ini dinilai tidak tepat karena di beberapa wilayah Indonesia petani masih panen raya. Ketua Umum SPI (Serikat Petani Indonesia) Henry Saragih juga menilai pengumuman impor beras oleh pemerintah pasti berpengaruh baik secara priskologis maupun langsung terhadap harga di tingkat petani. SPI juga menilai impor beras merupakan akibat dari lambatnya pemerintah mengambil kebijakan, di mana Bulog tidak menguasai CBP dari tahun lalu dan masalah tersebut berlanjut hingga tahun ini.(CNN Indonesia 28/03/2023)

Impor beras hingga jutaan ton memang jelas bukan kebijakan yang menguntungkan petani. Keputusan pemerintah untuk mengamankan CBP juga harusnya sudah diperhitungkan sejak jauh-jauh hari, adanya program bantuan sosial hingga fenomena el nino yang sudah bisa diprediksi semestinya mendorong pemerintah menyusun perencanaan yang matang. Sehingga sejak dua atau satu tahun lalu pemerintah sudah berupaya untuk meningkatkan stok beras dan menyerap sebanyak-banyaknya beras dari petani dalam negeri.

Kebijakan impor beras memang akan lebih praktis dan cepat untuk menambah stok beras nasional dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang ini akan merugikan petani. Apalagi sejak awal 2023 lalu sudah mulai panen raya dibeberapa daerah Indonesia. Di Jawa Barat misalnya panen berlangsung sejak Januari hingga April. Panen raya juga terjadi dibeberapa wilayah Indonesia seperti Aceh, Cirebon, Bali, Kendari, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan lain-lain.

Impor yang dilakukan ketika panen raya akan mengakibatkan harga gabah jatuh sehingga petani akan rugi. Apalagi petani sudah menghabiskan biaya besar diawal masa tanam. Pengeluaran untuk membeli bibit, pupuk, pestisida, membayar biaya pekerja, pengairan dan lain-lain saja sudah semakin besar. Jika diakhir masa panen keuntungan tidak sebanding atau bahkan malah merugi tentu ini akan membuat petani lesu untuk bertani.

Impor Membahayakan Kedaulatan Pangan

Terlepas dari adanya prediksi el nino. Nyatanya setiap tahun Indonesia juga melakukan impor beras.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang di-update 12 Agustus 2022, menyebutkan bahwa data impor beras pada tahun 2019 yakni sebanyak 444.508,8 ton dan 2020 sebanyak 356.286,2 ton. Sedangkan pada tahun 2021 meningkat keangka 407.741,4 ton. (Finance.detik.com 14/08/2022)

Baca Juga:  Pelaku Pelecehan Seksual Harus Dihukum Berat

Lonjakan impor beras terbanyak sejak tahun 2000 terjadi setahun menjelang tahun politik. Misalnya saja pada 2018 menjelang pemilu 2019 pemerintah melakukan impor beras mencapai 2,2 juta ton. Pada tahun 2023 ini juga menjelang tahun politik 2024 Indonesia juga berencana mengimpor 3 juta ton beras.

Kebijakan impor beras yang berulang ini, akan membahayakan kedaulatan pangan Indonesia. Anjloknya harga gabah akan memukul petani dan menurunkan minat petani dan generasi muda untuk menanam padi. Akibatnya produksi beras dalam negeri akan berangsur turun.

Dalam jangka panjang. Indonesia bisa kekurangan generasi muda yang berminat menjadi petani. Bahayanya lagi akan menyebabkan Indonesia tergantung kepada negara lain dalam pengadaan pangannya.

Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal

Impor beras yang hampir setiap tahun dilakukan pemerintah ternyata tidak berefek terhadap penurunan harga. Dalam laporan Indonesia Economics Prospect Desember 2022 Bank Dunia menyebutkan bahwa harga eceran beras di Indonesia 28% lebih tinggi dari harga di Filipina, bahkan mencapai dua kali lipat harga Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Myanmar. Bank Dunia bahkan merilis bahwa harga beras di Indonesia merupakan yang termahal di antara negara-negara Asia Tenggara dalam satu dekade terakhir. (Katadata, 03/01/2023)

Impor beras juga tidak menguntungkan rakyat. Rakyat tetap membeli beras dengan harga mahal. Ironis bukan. Negara yang luas daratannya lebih kecil dari Indonesia dan tanahnya tidak sesubur Indonesia bisa menjual beras dengan harga lebih murah bahkan mengeskpor beras mereka. Tentu jadi pertanyaan besar, siapa pada akhirnya yang diuntungkan dari proses impor ini ? Yang jelas bukan petani bukan pupa rakyat.

Perjalanan Mewujudkan Swasembada Pangan

Impor beras sebetulnya merupakan bagian dari liberalisasi pangan. Dimana lembaga dunia turut andil menciptakan ekonomi neoliberal bagi negara-negara berkembang. Perkembangan dunia khususnya dalam bidang perdagangan menuju pasar bebas dimulai pada tahun 1994, dimana terbentuknya World Trade Organization (WTO) sebagai lembaga internasional yang mengawasi dan mengatur lalulintas perdagangan dunia. Indonesia sendiri pada tahun 1994 telah menandatangani dan meratifikasi perjanjian pembentukan organisasi dan resmi menjadi anggota dari WTO, dan tunduk serta patuh atas aturan–aturan perdagangan dunia yang telah disepakati dan tercantum dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994. Ini menjadi awal perjalanan tahapan liberalisasi pangan di Indonesia. Karena tujuan dari WTO sendiri, yakni membentuk perdagangan pasar bebas (liberal).

Pada tahun 1998 Indonesia sebagai bagian dari LoI dengan IMF juga melakukan pencabutan subsidi pupuk, penerapan tarif impor 0 persen hingga membuka kran impor beras. Maka tidak heran tahun 2000 dan seterusnya impor beras terus dilakukan pemerintah baik ribuan ton hingga jutaan ton. Baik ada el nino ataupun tidak. Liberalisasi pangan juga merupakan rangkaian dari tujuan ke SDGs yang digagas oleh PBB. Salah satu targetnya adalah memperbaiki dan mencegah pembatasan dan bias atau penyimpangan dalam pasar pertanian dunia. Solusi impor beras juga merupakan petunjuk dari Bank Dunia pada laporan Indonesia Economic Prospect, World Bank (2022).

Impor beras juga sudah mendapatkan “pengakuan” dengan direvisinya undang-undang tentang pangan pasal 14 UU/18/2012 yang berbunyi bahwa sumber penyediaan pangan dalam negeri yakni produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional. Jika belum mencukupi kebutuhan maka baru dapat dipenuhi dengan mengimpor.

Baca Juga:  Maraknya KDRT, Potret Rusaknya Keluarga

Namun, pasal tersebut direvisi oleh UU cipta kerja pasal 64 UU Cipta Kerja poin ketujuh yang mengubah ketentuan sumber penyediaan pangan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012, yang berbunyi “Ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri, cadangan pangan nasional, dan impor pangan.”

Dalam revisi ini, impor bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu adanya kekurangan stok pangan dalam negeri. Semua ini menunjukkan bahwa Indonesia memutuskan untuk melakukan impor beras bukan semata-mata karena el nino tahun ini tapi sudah menjadi bagian yang digariskan oleh negara-negara besar. Untuk lepas dari jerat liberalisasi pangan Indonesia butuh keberanian dan ketegasan. Indonesia bukanlah negara yang kecil. Negara ini begitu luas, kaya, subur dan makmur. Selama dikelola dengan benar Indonesia akan mampu menjadi negara besar yang maju dan harus berani melepaskan diri dari intervensi atau perjanjian manapun yang merugikan Indonesia dan rakyat-rakyatnya.

Kerugian atas dikte IMF sendiri pernah dialami oleh negara Haiti. Dua puluh tahun lalu pasokan beras Haiti 95 persen berasal dari petani lokal. Namun atas desakan IMF tahun 1995 tarif impor dari yang semula 35 persen diturunkan menjadi 3 persen. Akibat dari kebijakan itu, berangsur-angsur pasokan beras Haiti dipenuhi dari impor. Hingga 75 persen stok beras Haiti berasal dari impor beras. Akibatnya hampir setengah penduduk Haiti didera kemiskinan dan kekurangan pangan. Tarif impor yang dulu jadi benteng petani lokal telah dirobohkan. Jika Indonesia tidak segera berhenti impor beras atau bahkan meningkat setiap tahun serta tidak mewujudkan ketahanan pangan sendiri maka bisa saja Indonesia menyusul Haiti. Nauzubillah. Tentu kita tidak mau mengalami hal serupa.

Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan dari Hulu hingga Hilir

Negara adalah institusi yang bertanggungjawab untuk menjamin ketersediaan pangan bagi rakyat. Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Pengadaan pangan tidak seharusnya berlangsung secara liberal melainkan harus diatur dengan peraturan yang benar dan berpihak untuk kepentingan rakyat.

Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk wujudkan kemandirian pangan mulai dari hulu yakni sebagai berikut. Pertama, intensifikasi pertanian, meningkatkan produksi beras dari lahan pertanian yang sudah dimiliki. Misalnya, menggunakan teknologi pertanian terkini, memastikan kualitas alat produksi, menyediakan bibit padi yang unggul, penggunaan pupuk terbaik, alat sensor dan lain sebagainya. Semuanya harus didorong penyediaanya oleh pemerintah. Serta membimbing petani untuk mampu mengolah lahan sehingga hasil panen optimal. Hal ini pernah dilakukan ketika IPB menerjunkan 12 orang mahasiswa untuk membimbing petani dan menjadi perjalanan awal Indonesia mencapai swasembada pangan pada tahun 1984 dan pada waktu itu Indonesia mampu memproduksi 27,01 juta ton beras. Angka ini melesat jauh dibandingkan kebutuhan beras dalam negeri yang ada di angka 170an juta ton.

Intensifikasi pertanian juga pernah dilakukan pada masa kejayaan Islam. Pada masa itu dikenal diwan ‘atha yang merupakan biro subsidi yang menjadi sub dari baitulmal. Baitul mal akan menjamin keperluan-keperluan petani dan memberikan bantuan dan dukungan dalam berbagai bentuk. Misalnya penyediaan modal, peralatan pertanian terkini, pupuk, pemasaran dsb. Maka, seluruh lahan yang ada akan produktif dan petani akan senang karena mendapatkan bantuan dan dukungan negara.

Baca Juga:  Mengenal Psikologis dan Strategi Menghadapi Perilaku Agresif Pelaku Bullying

Kedua, melakukan ekstensifikasi pertanian. Ekstensifikasi pertanian oleh negara bisa dilakukan dengan menghidupkan tanah mati dan mengelolanya menjadi lahan pertanian yang produktif. Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah Saw. memerintahkan setiap muslim yang mempunyai tanah untuk menanami dan mengelola tanahnya atau memberikan tanah yang tidak dikelola kepada saudaranya. Jika seseorang mengabaikan tanahnya maka hendaknya tanahnya diambil.

Adapun batas waktu lamanya tanah dibiarkan terbengkalai adalah 3 tahun (HR Tirmidzi dan Abu Dawud). Jika dalam waktu 3 tahun tanah tersebut tidak diurusi atau terbengkalai maka akan diambil alih oleh negara dan negara akan memberikannya kepada yang mampu mengolanya. Dengan demikian tanah yang ada betul-betul dimanfaatkan secara optimal.

Persoalan keterbatasan lahan juga bisa dilakukan dengan pembukaan lahan baru. Hal ini pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khatab dengan mengeringkan kawasan delta sungai Eufrat dan Tigris serta mengubahnya menjadi lahan pertanian. Hal ini diteruskan hingga masa kekhilafahan Umayyah. Jika lahan yang ada luas dan juga dikelola dengan optimal Indonesia akan mampu mencapai swasembada pangan.

Pada sektor hilir. Islam memiliki mekanisme yang sangat efektif untuk mencegah permainan harga dan berbagai bentuk permainan atau kecurangan di pasar. Negara menciptakan mekanisme pasar terbaik dengan mengembalikan kepada supply dan demand. Diantaranya islam melarang adanya penimbunan (HR Al Hakim dan Al Baihaqi) juga melarang intervensi harga (HR Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi).

Jika terjadi ketidakseimbangan supply dan demand misalnya karena paceklik, bencana alam dan lain sebagainya negara dalam islam akan mendistribusikan stok pangan dari daerah lain-dalam negeri- terlebih dahulu untuk dikirim ke daerah yang kekurangan pangan. Ini juga pernah dilakukan Umar bin Khatab ketika terjadi paceklik di Madinah maka Umar menyurati Gubernurnya di Mesir yakni Amru bin Ash dan Gubernur Bashrah yakni Abu Musa untuk membantu ummat Muhammad yang hampir binasa karena bencana alam di Madinah. Lalu gubernurnya mengirimkan pangan dan berbagai kebutuhan lainnya baik dari jalur darat maupun laut. Sehingga tercukupilah kebutuhan pangan untuk rakyat Madinah.

Jika semua upaya hulu dan hilir telah dilakukan. Namun, stok pangan tetap kurang, maka barulah solusi terakhir melakukan impor. Impor sebagai bagian dari jual beli dibolehkan oleh islam (lihat Q.S Al-Baqarah : 275). Namun impor dilakukan sebagai solusi terakhir dan hanya dilakukan untuk memenuhi pangan rakyat. Dalam artian tidak akan dilakukan berkala melainkan hanya dalam kondisi darurat. Impor juga keputusan mandiri yang dibuat oleh kepala negara tanpa dorongan atau campur tangan negara lainnya. Maka akan terwujudlah swasembada pangan ketika negara mau menerapkan aturan islam yang datang dari Allah baik di hulu maupun di hilir. Aturan islam juga bebas kepentingan pribadi, diturunkan Allah sebagai rahmat untuk seluruh alam.

Wallahu’alam bishawab.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas