Scroll untuk baca artikel
BangkaBangka Belitung

Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa, Darah Seluruh Pegawai Kejari Bangka Diambil

151
×

Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa, Darah Seluruh Pegawai Kejari Bangka Diambil

Sebarkan artikel ini
IMG 20210713 WA0003

BANGKA, INTRIK.ID — Kejaksaan Negeri Bangka mengadakan kegiatan aksi donor darah masal dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke 61, Selasa (13/7/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di belakang kantor Kejari Bangka itu diikuti oleh seluruh pegawai meskipun tidak menutup masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan mengatakan kegiatan donor darah ini sebagai bentuk aksi sosial untuk membantu masyarakat, rumah sakit dan PMI yang kesulitan mendapatkan darah.

“Kebutuhan darah ini sangat diperlukan untuk keperluan medis dan pengobatan. Dari pihak rumah sakit hari ini saja membutuhkan lima sampai sepuluh kantong darah,” ungkapnya.

Untuk itu, dalam aksi ini ia menargetkan bisa mengumpulkan 25 hingga 30 kantong darah yang akan disalurkan ke PMI.

“Mudah-mudahan nanti bisa mencapai target dan memenuhi kebutuhan rumah sakit,” tambah Farid.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut juga dapat menambah ketersedian stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Bangka agar dapat digunakan oleh masyarakat yang sedang membutuhkan.

“Nantinya kantong darah ini kita distribusikan langsung ke PMI karena mereka yang mengelolanya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan PMI Bangka, Tego mengatakan tidak semua masyarakat yang ingin melakukan donor darah bisa langsung diambil.

“Pendonor ini harus memenuhi kriteria terlebih dulu, makanya sebelum kita donor, kita cek dulu HB dan tensinya. Ketika memenuhi persyaratan baru diperbolehkan untuk mendonor,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan tidak semua darah dari pendonor tersebut akan digunakan karena harus dipastikan terlebih bahwa darahnya sehat dan bisa digunakan.

“Nanti di UDD (Unit Donor Darah-red) akan kembali memeriksa darah ini di laboratorium, kalau darahnya sehat baru digunakan, tapi kalau ternyata ada yang tidak sehat ya kita musnahkan atau tidak bisa dipakai,” terang Tego.

Baca Juga:  Tipikor Damkar Bangka, Mulyarto Kurniawan : Cantumkan Merk dalam RAB Diperbolehkan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bangka juga membagikan 100 paket sembako gratis yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu serta panti asuhan yang langsung diantar ke rumah-rumah.(red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas