Percepat Reformasi Birokrasi, Beberapa Instansi Gunakan MPP Selawang Segantang

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (29/05/2024).

    Adapun kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dilakuka di Ballroom Soll Marina Hotel, Pangkalanbaru bersama beberapa instansi penyelenggara layanan pada MPP Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah.

    Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook