Provinsi Bangka Belitung

    Penting Untuk UMKM, Dody Kusdian Sosialu Perda Nomor 13 Tahun 2017

    ×

    Penting Untuk UMKM, Dody Kusdian Sosialu Perda Nomor 13 Tahun 2017

    Sebarkan artikel ini
    Foto: Dody saat mensosialisasikan perdana. (Ist)

    INTRIK.ID, BABEL – Banyaknya penggiat UMKM di Bangka Belitung menjadi perhatian anggota DPRD Bangka Belitung dari Fraksi PKS, Dody Kusdian. Hal ini yang mendasari perlunya mensosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang pemberdayaan koperasi dan UKM, sampai politisi dapil Pangkalpinang.

    “Saat ini sangat banyak pelaku UMKM, tetapi berdasarkan peninjauan yang sering kami lakukan masih cukup banyak yang belum memiliki NIB. Sangat disayangkan karena itu merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk menerima bantuan dari pemerintah baik itu dari pusat maupun provinsi,” ucap Dody pada kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota DPRD, Sabtu (19/08).

    Perwakilan dari UMKM wilayah Pangkalpinang antusias berdialog pada kegiatan di Hotel Aksi tersebut. Dihadirkan juga narasumber lainnya, Muslim Elhakim selaku Kabid. Pengembangan UKM dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel.

    Muslim sampaikan Babel bekerjasama dengan Universitas Bangka Belitung guna pendampingan terkait KUR bagi UMKM. Ada sepuluh (10) orang yang disediakan oleh Dinas. Pada kesempatan ini, Dody juga sampaikan akan dilakukan pendataan bagi yang belum memiliki NIB sehingga segera mungkin akan ditindaklanjuti untuk prosesnya.

    Kegiatan berlanjut dengan tanya jawab serta foto bersama seluruh peserta.(*)

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas