Penodongan di Pantai Puri Tri Agung, Pelaku Ancam Pakai Sajam dan Cabuli Korban

Konfrensi pers ungkap kasus Polres Bangka

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Polres Bangka berhasil mengungkap dan menangkap, Zulfikar pelaku penodongan delapan orang muda-mudi yang camping di kawasan Pantai Puri Tri Agung beberapa waktu lalu.

Pria 30 tahun tersebut ternyata bukan hanya melakukan penodongan dengan senjata tajam tetapi juga memperkosa salah satu korbannya.

“Saat itu korban saya ancam dan saya ikat tangannya, setelah itu saya cabuli,” kata Zulfikar saat dihadirkan konferensi pers di Aula Polres Bangka, Selasa (8/9/2020).

Dalam aksinya tersebut, korban lainnya juga diminta untuk memberikan sejumlah uang dan mengambil semua HPnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Semua HPnya saya ambil,” sambungnya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media yang hadir.

Zulfikar sendiri memang mengincar anak-anak muda yang nongkrong dan pacaran di sekitar kawasan pantai tersebut. Bahkan tak jarang ia juga melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban-korbannya.

Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan mengatakan tersangka merupakan residivis dan sudah lima kali masuk penjara lantaran melakukan tindakan kriminal di beberapa tempat.

“Kasus awal yang dilakukan pelaku adalah kasus 351 ayat 2 yang masuk LP di wilayah hukum Polsek Pemali. Namun setelah dilakukan pengembangan, tenyata yang bersangkutan tidak hanya melakukan tindakan penganiayaan, tetapi juga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dan juga penodongan,” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia juga meminta kepada pihak korban untuk segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka.

“Dari laporan yang masuk baru ada enam LP, sementara ada delapan orang yang menjadi korban. Jadi masih ada dua LP lagi yang belum masuk,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal 351 dan pasal pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.(Red)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook