Pencuri Sawit di Desa Rukam Ditangkap Saat Asik Nyabu

    Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sudah lima kali mencuri sawit selama Mei 2025. Tiga kali di kebun H. Mangka, dua kali di kebun milik warga lain.

    “Kejadiannya diketahui Selasa (20/5) pukul 10.00 WIB. Dua buruh kebun mau panen tapi sawitnya sudah habis. Kerugian sekitar 1,4 juta,” ujarnya.

    Kini pelaku ditahan di Polsek Mendo Barat dan selanjutnya akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka untuk proses lebih lanjut serta juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bangka untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook