
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Juliansyah alias Juli (41), warga Dusun Sadap, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diamankan Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) atas tindak pidana Narkotika jenis sabu, Rabu (7/12/2022).
Juli diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Depati Amir, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Windaris, S.H mengatakan pengungkapan kasus itu didampingi juga RT setempat.