Penangkapan Juli di Simpang Perlang Disaksikan RT

    Foto: Tersangka dan barang buktinya. (Ist)

    “Benar adanya anggota Sat Resnarkoba bersama anggota Sat Reskrim dan Polsek Koba Polres Bateng melakukan penangkapan terhadap Juli yang diduga pelaku tindak pidana narkotika saat sedang nongkrong di sebuah rumah di Jalan Depati Amir, Simpang Perlang,” ungkap Iptu Windaris kepada intrik.id pada, Kamis (8/12/2022).

    Dari tangan pelaku, tim juga mendapatkan beberapa barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik strip bening dan satu buah pirek beling narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok dan sedang dikantongi pelaku.

    “Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Bateng menuju rumah orang tua Juli dan langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan tempat terbuka lainnya yang didampingi oleh Ketua Rt setempat,” terangnya.

    Pages: 1 2 3
    Tagged with:
    narkotikasabu
      Ikuti kami di Facebook