INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Penambang timah di Dangkal 5 eks lahan PT Kobatin Desa Guntung Bangka Tengah dimintai uang keamanan Rp 200 ribu per alat tambang atau promo setiap minggu oleh oknum TNI dan polisi.
Seorang penambang, Fulan (samaran) mengatakan sudah tiga kali dimintai uang keamanan tersebut.
Ia mengatakan praktek uang keamanan itu sudah berjalan sejak januari 2024 dan dikoordinir beberapa orang.
“Jadi setiap daerah seperti Air Bara, Sinar Laut, Nibung, Jongkong, Simoang Perlang atau ada yang lainnya yang mau ikut kerja dikoordiniri satu orang ketua kelompok. Nah nanti ketua kelompoknya ngumpulin uang 200 ribu untuk disetor ke oknum tersebut,” ucapnya, Rabu (31/1/2024).
Ia mengaku nilai tersebut sangat memberatkan karena pengeluaran untuk keperluan menambang mencapai Rp 500 ribu per hari.
“Sehari harus dapat 20 kilogram untuk bisa untung. Tapi gak setiap hari dapat segitu. Kadamg ada juga cuma bisa ganti costnya saja tanpa ada pembagian. Terus disuruh setor lagi 200 ribu. Tapi mau gimana, kami mau makan apa. Kami juga takut dengan aparat,” ungkapnya.
“Mau bekerja atau tidak bekerja intinya 200 ribu perminggu wajib disetorkan untuk amankan lokasi kita, dan alat disini,” lanjutnya.
Fulan berharap, adanya keringan biaya setoran untuk bekerja karena tidak setiap penambang bisa dapat hasil setiap hari.
Sementara itu Kades Guntung tidak mengetahui adanya aktivitas tambang diwilayahnya dan akan mengecek di lokasi.
“Wah bang, gak tau saya ada aktivitas ilegal disana, nanti kami cek bang,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Ditempat lain, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0413, Mayor Arm. Answari Jadi akan mengecek di lapangan atas laporan masyarakat yang resah adanya pungli tersebut.
“Akan kami cek ke lapangan langsug. Makasih infonya,” tegasnya.
Senada dengan Pabung, Kapolres Bangka Tengah AKBP. Dwi Budi Murtiono juga akan mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Makasih mas infonya,” jelasnya singkat.