Pemuda Parit Tujuh Kedapatan Jual Sabu

    Foto: Pelaku bersama dengan barang buktinya. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Pemuda lingkungan Parit Tujuh, Kelurahan Kenanga, Sungailiat Kabupaten Bangka, Fer alias Akuan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, Rabu (25/10/2023).

    Pasalnya, pria 23 tahun itu kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabu seberat 4 gram untuk dijual.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook