
INTRIK.ID, BANGKA — Pemuda lingkungan Parit Tujuh, Kelurahan Kenanga, Sungailiat Kabupaten Bangka, Fer alias Akuan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, Rabu (25/10/2023).
Pasalnya, pria 23 tahun itu kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabu seberat 4 gram untuk dijual.
Find some desired keywords.