
Aksi tersebut diketahui setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadinya transaksi jual beli barang haram itu.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan oleh tim berikut barang bukti seberat 4 gram sabu,” kata Kasat Resnatkoba Polres Bangka IPTU Minarno.