Pemprov DKI Jakarta Perbolehkan Masyarakat Bukber di Restoran

Foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat makan siang bersama dengan warganya di salah satu tempat makan di Jakarta.(ist)

JAKARTA, INTRIK.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan masyarakat mengadakan acara buka bersama (bukber) selama bulan suci Ramadan di restoran atau tempat makan lainnya di Jakarta.

Meskipun begitu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan syarat agar acara bukber tersebut bisa tetap berlangsung.

Hal yang harus diperhatikan oleh pengelola rumah makan atau restoran yakni menerapkan protokol kesehatan dan mempertimbangkan kapasitas restoran agar tidak lebih dari 50 persen.

”pengelola restoran dan pengelola tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, harus secara disiplin mengatur kapasitas maksimal,” ungkapnya, Senin (12/4/2021).

Space Iklan/0853-1197-2121

Selain memperbolehkan masyarakat menggelar buka bersama, Pemprov DKI juga akan memperpanjang jam operasional restoran dan rumah makan sepanjang Ramadan 2021.

Dengan perpanjangan jam operasional tersebut, diharapkan masyarakat Jakarta tidak kesulitan mencari tempat untuk sahur dan berbuka puasa di luar rumah.

“Aktifitas makan selama Ramadan lebih banyak dilakukan pada malam hari dibanding siang hari. Di bulan Ramadan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur,” pungkas Anies.

Namun pihaknya masih akan meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam menyusun aturan secara detail dalam pelaksanaan dan mengenai jam operasionalnya.(*)

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

Komisi VI Dukung Koperasi Sebagai Mitra Usaha Penambangan

Komisi VI Dukung Koperasi Sebagai Mitra Usaha Penambangan

Dihadapan Komisi VI DPR RI, Dirut PT Timah Tbk: Timah untuk Rakyat

Dihadapan Komisi VI DPR RI, Dirut PT Timah Tbk: Timah untuk Rakyat

PT Timah Kerjasama dengan Jamdatun Kejagung RI

PT Timah Kerjasama dengan Jamdatun Kejagung RI

Komisi XII DPR RI Percepat Penyusunan HPM Timah

Komisi XII DPR RI Percepat Penyusunan HPM Timah

GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi

GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi

    Ikuti kami di Facebook