
“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya, Kamis (6/7/2023).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan bersyukur atas penghargaan tersebut dengan kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada.