Pemkot Pangkalpinang Tandatangani NPHD Dengan BPN Babel, Molen: Untuk Halaman Mesjid Kubah Timah

    Foto: Molen bersama dengan pihak BPN Babel saat tandatangan NPHD. (Ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bangka Belitung melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (20/3/2023).

    Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan penandatangan ini bertujuan agar pihaknya dan BPN Babel bisa saling tukar hibah aset.

    “Alhamdulillah hari ini kita melakukan hibah terhadap tanah aset kita. Kita hibahkan kepada pihak BPN dalam proses menuju saling tukar hibah. Aset BPN nanti diharapkan ke kita tapi duluan kita menghibahkan,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook